Internalisasi Konsep 3 M KH. Abdullah Gymnastiar Dalam Mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf
(Tulisan ini diikutsertakan pula dalam Lomba Menulis esai yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia pada pertengahan tahun 2024)
Mengoptimalkan potensi wakaf bagi seluas-luas kepentingan ummat adalah hal yang niscaya. Menjadikannya sebagai instrument dalam mewujudkan visi berbanga dan bernegara bukan pula suatu hal yang mustahil. Lantaran terdapat potensi luar biasa di dalamnya.“Wakaf ini kontribusinya paling fundamental semuanya dalam proses kita berbangsa dan bernegara,” papar Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin. Hal ini diamini oleh Wakil Ketua BWI Dr. Ahmad Zubaidi yang mengatakan,“Dengan wakaf, kita bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat,”
Namun tak dapat dipungkiri terdapat pula tantangan besar yang musti sama-sama dicari solusinya. Bahwa literasi wakaf masih rendah kalangan di masyarakat adalah fakta yang musti diterima. Belum terlaksananya optimalisasi aset-aset wakaf adalah kenyataan lainnya. Tugas besar menanti di depan mata. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mewujudkannya.
Ibadah Multidimendional
Wakaf memiliki nilai strategis dalam peningkatan kesejahteraan ummat. Sifatanya selain memiliki koneksi vertikal juga memiliki koneksi horizontal. Dalam prespektif ibadah wakaf merupakan amal yang amat spesial. Karena pahalanya akan terus mengalir pada hamba yang melaksanakannya. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya, dan anak soleh yang mendoakannya.” Sementara dalam prespektif sosial wakaf adalah bukti nyata dari kehadiran Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin, rahmat bagi semesta alam. Sebagaimana Rasulullah bersabda, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia". Lantaran tak hanya ummat Islam yang dapat merasakan manfaatnya, tapi juga tiap elemen bangsa tanpa memandang agama, ras dan warna kulit. Hal ini selaras dengan amanat Pasal 5 UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf yang tujuannya adalah untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum
Kendati manfaat wakaf luar biasa besar, faktnya di lapangan ditemukan kenyataan kurang sedap dalam ikhtiar mengoptimalkan potensi wakaf itu sendiri. Di lansir sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama RI terdapat 440,512 ribu titik lokasi tanah wakaf dengan luas mencapai 57,763 hektar. Berkaitan dengan hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin menyatakan “Memang tantangan teknisnya masih banyak sekali, yang belum bersertifikat saja masih sangat besar. Tahun lalu kita sertifikasi itu 31 ribu, tahun sebelumnya 24 ribu,”
Sementara potensi wakaf uang atau wakaf tunai di tanah air menurut kajian yang dilakukan oleh BWI, menunjukkan potensi proyeksi wakaf yang cukup fantastik yaitu sekitar 180 triliun rupiah per tahun. Namun sebagaimana disampaiakan Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Luthfi, "Perolehan wakaf uang nasional mencapai 2,2 triliun rupiah per Oktober 2023, naik signifikan dari penghimpunan dari 2018-2021 hanya senilai Rp 819 miliar rupiah." Bila melihat angkanya tampak masih jauh panggang dari pada api. Hasil yang diharapkan belum pula medekati kenyataan.
Internasilisai Konsep 3 M KH.Abdullah Gymnatiar
Gerakan Indonesia berawakaf mulanya digagas oleh Ketua BWI Periode 2024-2027 Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA. Kemudian dibahas dalam kegiatan Rapat Kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2024. Tujuan dari gerakan ini adalah sebagai salah satu solusi guna mereasisasikan common good (kebaikan bersama) melalui penyediaan public goods yang dijaga dan dimanfaatkan bersama. Langkah yang dilakukan itu berpotensi dapat memperkuat “energi kolektif” bangsa.
Dibutuhkan upaya dan langkah nyata agar cita-cita mulia tersebut dapat menjadi realita. Berkaitan dengan hal tersebut pimpinan Pondok Pesantren Daaru Tauhiid Bandung KH. Abdullah Gymnastiar atau akrab disapa Aa Gym menggagas rumus perubahan yang disebut dengan 3 M. Konsep ini dapat diinternasisasikan untuk mendukung Gerakan Indonesia Berwakaf.
M yang pertama adalah mulai dari diri sendiri. Tiap pribadi kita musti mengambil inisiatif untuk memberikan kontribusi dalam melakukan perubahan ke arah yang positif. Hal pertama yang musti dimulai adalah membangun kesadaran literasi wakaf di masyarakat. Perlu dilakukan kampaye massif soal pemahaman tentang wakaf, hukumnya serta dampak dan manfaatnya. Media digital dapat menjadi opsi dalam hal ini. Instumen media sosial yang akrab dengan keseharian masyarakat adalah sarana efektif untuk menyamapaikan edukasi. Para Dai musti pula lebih aktif hadir di ruang digital guna menyampaikan keutamaan-keutamaan berwakaf. Perannya dapat disokong oleh para publik figur yang memiliki komitrem dakwah. Di dunia nyata, kampanye berwakaf dapat dilakukan dengan cara bersinergi dengan sekolah, kampus atau korporasi dalam bentuk seminar atau pelatihan. Gimmick gimmick kekinian bisa pula disisipkan untuk menarik lebih banyak atensi publik. Dengan cara menghadirkan public figure atau aktifis dakwah yang sedang dipopuler di masyarakat. Selain itu informasi tentang wakaf dapat disisipkan di sela-sela berlangsungnya kegiatan pelatihan bisnis atau entrepreneurship. Cara lainnya adalah seperti yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia yaitu dengan menggelar aneka lomba bertema wakaf seperti menulis opini, membuat video dan mendesain logo.
M yang kedua adalah mulai dari hal yang kecil. Karena tiada mimpi besar menjadi kenyataan kecuali diawali oleh aksi nyata kendatipun amat sederhana sifatnya. Membiasakan diri berwakaf dengan hal-hal sederhana lambat laun diharapkan akan mendidik masyarakat untuk berwakaf dengan jumlah yang lebih besar. Tujuannya adalah sejak dini sudah dibangun kesadaran untuk patuh pada perintah Allah SWT sekaligus peduli pada malasah-masalah socsal.
Jangan merasa minder saat kemampuan saat ini baru bisa berwakaf hal-hal sederhana seperti alat tulis, buku atau uang seadanya. Karena bila niatnya lurus justru disanalah letak ridho dan jaminan Allah. Hal sederhana bagi kita bisa jadi sangat istimewa bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Wakaf sederhana bisa pula menjadi besar dampaknya bila dikolektif oleh lembaga. Sebagai contoh sekolah bisa bersinergi dengan lembaga wakaf di daerahnya untuk menyalurkan wakaf yang dihimpun dari para siswa untuk kemudian disalurkan pada yang membutuhkan. Atau bisa juga dengan membuat program kencleng wakaf. Dimana pihak lembaga wakaf menebar kencleng tersebut ke kalangan siswa, mahasiswa atau pekerja. Lalu pada momen tyang telah disepakati dapat megumpulkan kencleng yang sudah diisi itu dan menggunakannya untuk kepentingan wakaf.
M yang ketiga adalah mulai saat ini. Jangan menunggu besok untuk berbuat kebaikan. Jangan menunda nunda untuk beramal. Karena tak ada jaminan kita masih hidup esok pagi. Jangan sampai menyesal sebagaimana Surat Al-Munafiqun ayat 10 mennyampaikan bahwa orang-orang yang sudah wafat memohon pada Allah SWT untuk kembali dihidupkan agar dapat melakukan sedekah. Maka mulailah saat ini juga. Bukti nyata izzah kita sebagai muslim adalah dengan senantisa responsif bila terbuka kesempatan untuk untuk berbuat baik. Pastikan kita berada dibarisan terdepan bila ada kesempatan untuk melakukan amal jariyah. Karena bagi orang yang beriman dan bulat tauhiidnya tak kan takut menjadi miskin karena bersedekah. Justru sedekah akan mengundang lebih banyak pertolongan dan rizki dari Allah SWT.
Bermimpi Besar Bertindak Nyata
Mimpi besar Gerakan Indonesia Berwakaf guna mewujudkan visi masa depan bangsa menanti aksi nyata. Adalah tanggung jawab kita untuk bergabung dalam barisan guna merealisasikannya. Konsep 3 M yang digagas KH. Abdullah Gymnastiar dapat menjadi salah satu caranya. Lantaran tiada cita cita, harapan dan asa akan menjadi kenyataan bila tak dimulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang kecil dan mulai saat ini. Karena itu semoga potensi wakaf dapat makin optimal dalam pengembangan dan pengelolaannya. Semoga pula manfaat wakaf dapat dirasakan bukah hanya oleh ummat Islam tapi juga bangsa Indonesia tanpa memandang ras, suku dan agama.
Komentar